Bhabinkamtibmas Desa Cikarang Lakukan Door to Door System dan Himbauan Kamtibmas Bersama Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Bhabinkamtibmas Desa Cikarang Lakukan Door to Door System dan Himbauan Kamtibmas Bersama Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cikarang Lakukan Door to Door System dan Himbauan Kamtibmas Bersama Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Sagaranten  - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Bhabinkamtibmas Desa Cikarang, BRIPKA RIFKI HAMDAN MAULANA, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat setempat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

    Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini disambut baik oleh masyarakat Desa Cikarang. BRIPKA Rifki Hamdan Maulana memberikan beberapa poin penting dalam himbauannya, antara lain:

    1. Keamanan dan Ketertiban: Warga diimbau untuk selalu proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

    2. Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan kendala atau informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    3. Pencegahan Kenakalan Remaja: BRIPKA Rifki juga memberikan himbauan kepada warga agar mengingatkan para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menjauhi kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

    4. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah Desa Sagaranten, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mendengar, melihat, atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana tersebut.

    5. Kesehatan dan Penggunaan Masker: Mengingat kualitas udara yang kurang baik, Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas sehari-hari guna mencegah penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

    6. Larangan Pembakaran Lahan: Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, karena dapat menyebabkan kebakaran yang merugikan banyak pihak.

    Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sagaranten dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan. BRIPKA Rifki berharap himbauan yang diberikan dapat dipatuhi oleh seluruh warga Desa Cikarang demi terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggenteng Polres...

    Artikel Berikutnya

    Pemasangan Banner Himbauan Pilkada Damai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024

    Ikuti Kami