Ditangkap! Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Kapolres Sukabumi: Tindakan Ini Tidak Akan Dibiarkan

    Ditangkap! Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Kapolres Sukabumi: Tindakan Ini Tidak Akan Dibiarkan
    Ditangkap! Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sukabumi, Kapolres Sukabumi: Tindakan Ini Tidak Akan Dibiarkan

    Surade, 15 November 2023 - Kabar kekerasan terhadap anak di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggemparkan masyarakat setempat. Pada hari Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 23.15 WIB, polisi berhasil mengamankan Wn (32), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya, Amelia Ramadani (6 tahun).

    Identitas pelaku, W, yang merupakan seorang wiraswasta, terungkap setelah video berdurasi 7 detik tentang kekerasan terhadap anak diunggah oleh akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti), istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

    Menurut keterangan sementara dari pelaku, video tersebut dibuat pada Senin, 13 November 2023, sore hari, dan diunggah melalui akun Facebook istrinya, Anitta Nitta, yang kemudian menjadi viral. Pelaku mengaku membuat video tersebut sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangganya yang tidak harmonis dengan sang istri di luar negeri.

    "Pelaku menggunakan telapak kaki sebelah kiri untuk menekan pipi kanan anak kandungnya, Amelia Ramadani, " ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, SH., S.IK., MH. "Kami menganggap serius kasus ini dan tidak akan membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku."

    Kronologis kejadian ini menggambarkan kekesalan pelaku terhadap istrinya yang bekerja sebagai TKI di Saudi Arabia selama 20 bulan. Kondisi rumah tangga yang semakin tidak harmonis dalam tiga bulan terakhir menjadi latar belakang dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya.

    Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Surade untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan langkah-langkah untuk mengamankan barang bukti dan menyelidiki lebih lanjut atas insiden ini. Dalam pernyataannya, Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan PPA Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.

    Video kekerasan tersebut telah menimbulkan berbagai komentar dari berbagai pihak. Sementara itu, korban, Amelia Ramadani, dibawa ke RSUD Jampangkulon untuk dilakukan visum guna memperkuat bukti dalam penanganan kasus ini.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Menggelar...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami