Sukabumi - Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Razia Knalpot Bising atau Brong di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/05/23).
" Masyarakat merasa terganggu dengan adanya suara bising dari Knalpot Brong, " ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Sujana Umar kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Menurutnya, kegiatan Razia Knalpot Bising atau Brong merupakan aduan dari masyarakat yang curhat kepada AA DEDE dan ini merupakan Jawaban Polres Sukabumi menindak lanjuti keluhan warga, mengenai Knalpot bising atau Brong.
" Penindakan buka ditempat merupakan suatu tindakan agar masyarakat yang menggunakan Knalpot Bising jera terhadap penggunaan knalpot Bising atau Brong " tegas Sujana.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, Menyatakan untuk menekan peningkatan Penggunaan Knalpot bising atau Brong, Sat Lantas Polres Sukabumi serta Polsek jajaran secara rutin bakal menggelar kegiatan serupa.
" Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai tidak ada lagi pengendara yang menggunakan Knalpot Bising di Kabupaten Sukabumi, " ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi.