Laka Lantas di Cibadak, Pengendara Motor Patang Tulang 

    Laka Lantas di Cibadak, Pengendara Motor Patang Tulang 

    Sukabumi - Lakalantas bisa kapan saja terjadi dan dimana saja, maka dari itu kita mesti hati-hati dan waspada serta taat rambu-rambu lalu lintas.

    Kejadian laka lantas di Jalur Cibadak Sukabumi pada hari jum'at, 22 Januari 2022 sekitar Jam 14.30 Wib, tepatnya di Jalan Raya Perintis Kp. Gunung Karang Ds. Sekarwangi Kec. Cibadak Kab. Sukabumi mengakibatkan luka luka dan salah satu pengendara patah tulang.

    Dalam keterangan resminya Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setyawan S.I.K., CPHR. Mengatakan kronologis kejadiannya laka lantas di wilayah Cibadak. Kecelakaan lalu lintas (Lantas) tersebut diduga Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Streat No.Pol : F 4766 UBL yang dikendarai Sdr. RISWAN, Sukabumi 21 Tahun, Buruh Harian Lepas, Kp. Lamping Ds. Hegarmanah Kec. Cicantayan Kab. Sukabumi, mendahuli kendaran didepannya dari sebelah kanan.

    "Kendaraan Motor tersebut dalam keadaan membawa penumpang Sdr. DEDE, Sukabumi, 03 Juli 1994, Buruh Harian Lepas, Kp. Sindang Rt. 03/07 Ds. Hegarmanah Kec. Cicantayan Kab. Sukabumi. Pada saat melaju dari arah Cibadak menuju Sukabumi pada saat melintasi jalan tikungan ke kiri mendahului kendaraan yang berada di depannya ke sebelah kanan jalan diduga tidak memiliki ruang yang cukup pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario No.Pol : B 5153 FEM yang dikendarai Sdr. YULIANTO, Jakarta, 21 Juli 1990, Karyawan Swasta, Perum Griya Persada Rt. 02/10 Ds. Sukadami Kec. Cikarang Kab. Bekasi. Membawa penumpang Sdri. SRI WAHYUNI, 34 Tahun, Menggurus Rumah Tangga, Perum Griya Persada Rt. 02/10 Ds. Sukadami Kec. Cikarang Kab. Bekasi. Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindakan lagi, " bebernya. 

    Akibat kejadian kecelakaan tersebut, Lanjut Bagus, Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Streat No.Pol : F 4766 UBL Sdr. RISWAN mengalami luka Patah Tangan Kanan dan Kemudian dibawa ke Ahli Patah Tulang.

    "Sedangkan Penumpang Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Streat No.Pol : F 4766 UBL Sdr. DEDE mengalami luka memar di lutut kanan luka lecet di jari kaki kanan, " terangnya. 

    Masih kata Bagus, Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario No.Pol : B 5153 FEM, Sdr. YULIANTO mengalami luka memar di dada dan luka lecet di dada. 

    "Sedangkan Penumpang Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario No.Pol : B 5153 FEM, Sdr. SRI WAHYUNI mengalami luka Memar di tangan kanan dan memar di kaki kanan, " pungkasnya. 

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-06/ParakansalakBabinsa Lebaksari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami