Ngaku Cari Uang Tambahan, Ibu Rumah Tangga Nyambi Jualan Sabu

    Ngaku Cari Uang Tambahan, Ibu Rumah Tangga Nyambi Jualan Sabu
    Ngaku Cari Uang Tambahan, Ibu Rumah Tangga Nyambi Jualan Sabu

    Sukabumi - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NA (35) asal Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, nekad nyambi jualan sabu-sabu untuk menambah penghasilan guna menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Akibatnya, wanita yang diketahui berprofesi sebagai pedagang mie ayam ini diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi. Guna mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

    “Saya baru ada sebulan (jualan sabu red) karena kurangnya ekonomi, sehari-hari dagang mie ayam dan modal awal pun dari uang warung, ” kata NA ketika ditanyai saat ekspose kasus di Mapolres Sukabumi, Senin (17/07/2023).

    NA mengaku, belum pernah meraup laba secara materi selama dirinya berkecimpung dalam bisnis haram tesebut. Semua keuntungan selalu habis ia gunakan untuk mengkonsumsi sabu.

    Ia membeberkan, belum pernah sekalipun bertatap muka dengan calon pembeli. Hanya berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan setiap melakukan transaksi.

    “Sistemnya transfer dulu baru barang keluar, tapi saya tidak ketemu pemesan. Ada temen saya yang nganterin, sistemnya ditempel di tembok atau di jalan-jalan, pokoknya nanti ditelepon, habis itu nanti dikasih peta, kurir nggak digaji hanya sama-sama makai (sabu) saja, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, polisi tidak hanya mengamankan NA dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu ini. Namun besama seorang perempuan lainnya berinisilan SF.

    Keduanya kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka memiliki peran sebagai bandar alias pengedar. Bahkan satu di antaranya berstatus residivis untuk kasus serupa.

    “Para tersangka ini diterapkan dengan UU narkotika yaitu UU nomor 35 tahun 2009, dengan penerapan pasal dari mulai 114, 112 dan atau 111 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup, ” tandasnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli dari Sat Resnarkoba Polres Sukabumi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Rayakan Hari Ikan Nasional ke-11, 1000 Pelajar di Palabuhanratu Nikmati Makan Bergizi Gratis Bersama Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi
    Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Jaga Kondusivitas Wilayah
    Sinergi Masyarakat dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Desa Kertajaya
    Alam dan Lingkungan Jadi Sasaran Program TMMD Non Fisik Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Cihaur Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar DDS Cegah Konflik Menjelang Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dalam Upaya Cooling System Pemilu Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Sambang Warga, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Lingkungan
    Calon Bupati Sukabumi Asep Japar Bantu Perbaiki Rumah Guru Ngaji yang Rusak 15 Tahun
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarasih Polsek Simpenan Polres Sukabumi Monitoring Pelantikan dan Bimtek KPPS untuk Pilkada 2024
    Kapolres Sukabumi Resmikan Pagar dan Peletakan Batu Pertama Mushola di SMK Tunas Bhayangkara
    Kryd Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Upaya Preventif Menjaga Kamtibmas di Malam Hari
    Silaturahmi Bersama Aparat Desa Binaanya oleh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Monitoring dan Patroli Pengecekan Gudang Logistik PPK Kecamatan
    Aiptu Kusnan Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sambangi Warga Menjaga Kamtibmas
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru, Upaya Pemeliharaan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Ikuti Kami