Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Nyalindung melaksanakan patroli dialogis pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan melibatkan personil SPK III Polsek Nyalindung.
Patroli dialogis yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Nyalindung ini mencakup Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Warga diingatkan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kejahatan, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, petugas juga menyampaikan pentingnya tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Warga juga dihimbau untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Hasil dari patroli dialogis ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan mengerti himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, tanpa ada hambatan yang berarti.
Patroli dialogis seperti ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polsek Nyalindung akan terus berupaya untuk memastikan wilayah hukumnya tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Dengan patroli dialogis ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.