Polsek Nyalindung Gencar Lakukan Patroli Dialogis untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    Polsek Nyalindung Gencar Lakukan Patroli Dialogis untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
    Polsek Nyalindung Gencar Lakukan Patroli Dialogis untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    Polsek Nyalindung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Patroli Dialogis pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024. Dua anggota Polsek, AIPDA Sudiro dan AIPDA Sutrisno, dipercaya untuk memimpin kegiatan tersebut.

    Rute patroli dialogis mereka meliputi berbagai tempat keramaian di Kecamatan Nyalindung. Dengan penuh kesabaran, mereka menghimbau warga untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas dan mengantisipasi gangguan yang mungkin terjadi di tempat-tempat ramai tersebut. Tak hanya itu, mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar tak mudah terperdaya dengan rayuan pekerjaan di luar negeri.

    Hasilnya pun memuaskan. Masyarakat merespons dengan baik himbauan yang disampaikan oleh petugas. Seluruh kegiatan berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya insiden yang mencemaskan.

    Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggotanya dalam menjalankan tugas tersebut. Langkah proaktif yang dilakukan oleh Polsek Nyalindung ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Semoga upaya-upaya preventif semacam ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan terjaga dari potensi gangguan kamtibmas.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi

    Ikuti Kami