momentum penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukabumi terjadi. Dengan suasana yang penuh semangat dan antusias, Gor venue Palabuhanratu menjadi saksi pelaksanaan pelantikan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan.
Dasar kegiatan ini tidak lain adalah PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan untuk berbagai jabatan di tahun tersebut.
Keberadaan tokoh-tokoh penting seperti Asda 1 Kabupaten Sukabumi, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan dewan, bersama dengan aparat keamanan yang terjamin oleh Kesbang Pol, Kapolres Sukabumi, dan Kapolsek Palabuhanratu, menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan proses demokrasi yang berkualitas.
Tak ketinggalan, hadir pula Kabag Bimmas serta Dansatfurladar, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu membutuhkan koordinasi dan sinergi dari berbagai pihak terkait.
Dengan jumlah peserta mencapai 1158 orang, pelantikan ini bukanlah sembarang acara. Tujuannya jelas: meningkatkan integritas, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pemilu. Acara ini juga menjadi bukti bahwa pemilu yang berkualitas memerlukan sumber daya manusia yang handal serta perencanaan yang matang, selaras dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Selesai sekira pukul 15.30 WIB, acara dilanjutkan dengan pemberian materi yang relevan, menjadikan momentum tersebut sebagai sarana pembelajaran yang berarti bagi para calon anggota PPS.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Dalam suasana yang aman dan kondusif, pelantikan ini tak hanya menjadi agenda formal semata, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat fondasi demokrasi di Kabupaten Sukabumi.
Demikianlah rangkaian kegiatan ini berlangsung, menggugah semangat partisipasi dan kebersamaan dalam membangun masa depan yang lebih baik melalui proses pemilihan yang berkualitas.
Hormat kami,