Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur

    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur

    SUKABUMI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sukabumi, Jawa Barat yang korbannya beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.

    "Lima tersangka ini berasal dari daerah berbeda dan mempunyai perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya, " kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede di Sukabumi, Selasa (13/06/2023).

    Adapun lima tersangka tersebut berinisial (ES) Perempuan Usia 41 Th Peran Perekrut (AR) Laki Laki Usia 56 Tahun Peran Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (RA) Laki Laki Usia 27 Tahun Peran Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (MY) Laki Laki Usia 62 Tahun Peran  Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (U) Laki Laki Usia 47 Tahun Peran Membantu Mengantar Proses Medical (Dpo) (APS) Laki Laki Usia 54 Tahun Peran Pemroses Keberangkatan Korban (Dpo).

    Menurut Maruli, dari hasil pengungkapan kasus TPPO ini, pihaknya berhasil menyelamatkan delapan perempuan belia yang merupakan korban dari sindikat TPPO tersebut. Dua orang korban Anak Perempuan Usia 16 Tahun Dipekerjakan Sebagai Asisten Rumah Tangga Selama 1 Bulan Dinegara Arab Saudi, Saat Ini Sudah Kembali Ke Indonesia dan Anak Perempuan Usia 15 Tahun Dipekerjakan Di Negara Arab Saudi Sebagai Asisten Rumah Tangga Selama 1 Tahun. Dan Saat Ini Pihak Kepolisian Sedang Berupaya Untuk Pemulangan Korban Yang Masih Berada Dinegara Arab Saudi.
     
    Modus yang dilakukan para tersangka saat korban yang berniat untuk mencari pekerjaan.  korban yang masih berusia dibawah umur dengan menggunakan media sosial facebook berkenalan dengan pelaku es (perekrut) dan berlanjut berkomunikasi melalui whatshap. setelah itu korban datang ke rumah pelaku es dan  meminta bantu untuk mencarikan pekerjaan. lalu oleh pelaku es korban dibawa dan dikenalkan ke pelaku aps (pemroses), dengan niat akan diberangkatkan ke negara arab saudi untuk menjadi asisten rumah tangga.

    "Tersangka mengincar korban yang masih berusia pelajar dan hingga kini kami masih mengembangkan kasus dugaan TPPO ini apakah ada korban maupun tersangka lainnya, " tambahnya.

    Lima tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun dan denda sebesar Rp120 juta hingga Rp600 juta.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pelaku TPPO Ditangkap Polisi, Korban...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Geri Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan DDS dan Cooling System untuk Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Masyarakat Desa Sukamaju Jaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024
    Kapolsek Cikidang, IPTU Hotben Sianturi Laksanakan Gatur Pagi, Berikan Pelayanan terbaik Kepada Pelajar
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Laksanakan Giat DDS dan Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berikan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar MA Miftahul Huda
    Postingan Asep Japar Selalu Dibanjiri Komentar Positif dari Warganet dan Pendukungnya
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Police Goes to School di SDN Cipatuguran, Desa Jayanti
    BHABINKAMTIBMAS DESA GUNUNG BATU POLSEK CIRACAP LAKUKAN GIAT DDS UNTUK JAGA KONDISIFITAS KAMTIBMAS JELANG PILKADA 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Gelar Door to Door System (DDS) untuk Tingkatkan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Patroli Biru Polsek Gegerbitung untuk Meningkatkan Keamanan Masyarakat
    Silaturahmi Bersama Aparat Desa Binaanya oleh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Aiptu Kusnan Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sambangi Warga Menjaga Kamtibmas
    Kryd Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Upaya Preventif Menjaga Kamtibmas di Malam Hari
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Monitoring dan Patroli Pengecekan Gudang Logistik PPK Kecamatan
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru, Upaya Pemeliharaan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Ikuti Kami