Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Senang-Senang dengan Wanita Idaman Lain, DR Coba Prank Polisi Ngaku Dibegal

    Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Senang-Senang dengan Wanita Idaman Lain, DR Coba Prank Polisi Ngaku Dibegal
    Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Senang-Senang dengan Wanita Idaman Lain, DR Coba Prank Polisi Ngaku Dibegal

    Sukabumi - Ada-ada saja kelakuan DR (36), warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi ini, yang telah membuat heboh didunia maya dan membuat sibuk aparat kepolisian.

    Ceritanya, DR pada hari Minggu (09/04/) membuat cerita bahwa dirinya mengaku telah mengalami pembegalan yang diakuinya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal berjumlah dua orang

    “ saya sengaja membuat cerita telah mengalami pembegalan dan untuk meyakinkan cerita saya, saya sengaja tidur tergeletak dipinggir jalan dan motor saya tergeletak disamping saya, ” ucap DR kepada Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede pada saat ekspos kasusnya di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/04/23).

    Kemudian DR yang tergeletak dipingir jalan tepatnya di jalan Mataram Kecamatan lengkong, ditolong warga yang melintas, kemudian diantar warga untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Lengkong Polres Sukabumi pada sore harinya.

    “ atas adanya laporan dari saudara DR ini, Polsek Lengkong dibantu oleh satuan Reskrim Polres Sukabumi, melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi dilokasi kejadian, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi tim kami ternyata menemukan banyak kejanggalan atas laporan dan pengakuan DR tersebut, ” Ungkap Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi.

    Kemudian Maruly menjelaskan, Polisi bisa mengetahui bahwa laporan DR itu palsu alias bohong, manakala polisi memeriksa Handphone DR, ternyata ada transaksi pengeluaran uang sebesar Rp. 10.000.000.-, oleh DR dari salah satu Bank, pada saat dikomfirmasinya kepada DR, ternyata uang tersebut merupakan kiriman dari istrinya untuk membeli domba dalam rangka usaha.

    ” akhirnya DR mengaku uangnya tersebut habis dipakai untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lain (WIL), karena takut ketahuan oleh istrinya akhirya terbesit untuk mengarang cerita bahwa dirinya telah mengalami pembegalan, ” jelas Maruly.

    Atas perbuatan DR tersebut penyidik Polres sukabumi akan memproses secara hukum kepada DR, dengan menjeratnya dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

    “ Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, ” tutup Maruly

    Dalam kasus ini pihak penyidik Polres Sukabumi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya Satu lembar laporan Polisi dari Polsek Lengkong, Satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, Handphne serta sisa uang sebesar Rp. 4. 300.000, -.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Satu Rumah lagi Diruntuhkan Aa Dede, Karena...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan DDS dan Cooling System untuk Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Masyarakat Desa Sukamaju Jaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024
    Kapolsek Cikidang, IPTU Hotben Sianturi Laksanakan Gatur Pagi, Berikan Pelayanan terbaik Kepada Pelajar
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Laksanakan Giat DDS dan Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berikan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar MA Miftahul Huda
    Postingan Asep Japar Selalu Dibanjiri Komentar Positif dari Warganet dan Pendukungnya
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Police Goes to School di SDN Cipatuguran, Desa Jayanti
    BHABINKAMTIBMAS DESA GUNUNG BATU POLSEK CIRACAP LAKUKAN GIAT DDS UNTUK JAGA KONDISIFITAS KAMTIBMAS JELANG PILKADA 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Gelar Door to Door System (DDS) untuk Tingkatkan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Patroli Biru Polsek Gegerbitung untuk Meningkatkan Keamanan Masyarakat
    Silaturahmi Bersama Aparat Desa Binaanya oleh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Aiptu Kusnan Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sambangi Warga Menjaga Kamtibmas
    Kryd Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Upaya Preventif Menjaga Kamtibmas di Malam Hari
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Monitoring dan Patroli Pengecekan Gudang Logistik PPK Kecamatan
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar Patroli Biru, Upaya Pemeliharaan Kamtibmas di Wilayah Hukum

    Ikuti Kami